Tag: Sidang pewarganegaraan
Kemenkuham Bali juga melakukan verifikasi terhadap para pemohon untuk mengetahui latar belakang, motivasi, hingga wawasan kebangsaan Indonesia.
Puluhan warga blasteran yang mengajukan diri jawi WNA, meliputi 19 warga Jepang, 2 warga Australia, dan 1 warga Austria.
Setelah menjalani sidang pewargenegaraan tidak langsung otomatis menjadi WNI. Harus menunggu verifikasi dan persetujuan dari Kemenkumham RI
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 19 Warga Negara Asing (WNA) mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali pada Selasa (19/9). Sidang pewarganegaraan digelar karena mereka mengajukan diri untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)